Paripurna DPR Pembukaan Masa Sidang V Tahun 2018 menerima laporan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2019 dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
DPR RI telah menerima Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, pekan lalu.
Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah membacakan pandangan atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2019, pekan lalu.
Pihak Bank Indonesia memastikan kondisi ekonomi makro saat ini sangat berbeda dengan yang terjadi saat krisis tahun 1998.
Kementan yang dinakhodai Amran sudah berhasil meningkatkan produktivitas pangan dan kesejahteraan petani sehingga berdampak pada kinerja positif ekonomi makro.
Konflik tersebut kemungkinan akan berdampak dalam jangka pendek sebagaimana dengan risiko geopolitik lainnya seperti Brexit.
Virus Covid-19 telah memberikan dampak yang sangat memukul perekonomian baik secara nasional dan global. Dimana, hampir seluruh indikator ekonomi makro mengalami perubahan yang sangat signifikan.
Kerangka Ekonomi Makro Dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sudah disampaikan Pemerintah kepada DPR RI.
Asumsi dasar untuk RAPBN 2021 mulai dibahas di Banggar DPR RI. Kecuali Indonesia Crude Price (ICP) dan lifting minyak, semua indikator asumsi dasar ekonomi makro sudah diusulkan Banggar.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah agar perumusan desain asumsi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022 harus tepat dan akurat.